Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menemukan kelemahan desain regulator dari sistem kompor gas yang dibagikan pemerintah pada konversi minyak tanah ke gas LPG. "Kami merekomendasi untuk mengganti secara total disain regulator yang ada di pasaran Indonesia dengan jenis lain yang lebih aman," kata Direktur Pusat Audit Teknologi BPPT Arya Rezavidi PhD di Jakarta, Rabu (19/1).
Ia mengatakan, kasus banyaknya ledakan gas LPG di berbagai tempat beberapa waktu lalu memang mendorong BPPT melakukan audit investigasi terhadap sistem kompor gas LPG, selain sebagai tugas dari Kemenko Kesra.
Pada Seminar Produk Berbasis Material Komposit tersebut, Arya mengatakan, penyebab kebocoran yang utama adalah masalah pada sistem katup (valve) serta ketidaksempurnaan pada tabung itu sendiri. Permasalahan pada katup ditemukan di sistem penguncinya yang berada pada satu sisi dan menyebabkan pada saat terpasang pada katup, garis sumbu regulator tidak berada tepat segaris dengan garis sumbu katup, sehingga selalu membuat sudut kemiringan tertentu.
Perbedaan garis sumbu ini diperparah lagi dengan kualitas karet seal pada katup yang kebanyakan kualitasnya tidak memenuhi persyaratan standar yang ditentukan sehingga tidak mampu mengkompensasi lubang yang timbul akibat adanya sudut kemiringan tadi. "Hal ini terjadi pada semua regulator yang ada di pasaran Indonesia. Akibatnya terjadi kebocoran pada sistem katup tabung yang di beberapa kasus menyebabkan kebocoran gas dan berakibat pada ledakan gas," katanya.
Kebocoran lain juga ditemukan pada sambungan antara "neck ring" botol LPG dengan katupnya yang disebabkan oleh perbedaan ukuran antara diameter neck ring dengan diameter katup serta kebocoran akibat kurang sempurnanya pengelasan tabung pada saat pabrikasi. Hasil investigasi BPPT menyimpulkan perlu ada perubahan disain katup tabung dan pengawasan yang ketat pada proses pabrikasi baik tabung maupun karet seal tabung gas. (Ant)
Perbedaan garis sumbu ini diperparah lagi dengan kualitas karet seal pada katup yang kebanyakan kualitasnya tidak memenuhi persyaratan standar yang ditentukan sehingga tidak mampu mengkompensasi lubang yang timbul akibat adanya sudut kemiringan tadi. "Hal ini terjadi pada semua regulator yang ada di pasaran Indonesia. Akibatnya terjadi kebocoran pada sistem katup tabung yang di beberapa kasus menyebabkan kebocoran gas dan berakibat pada ledakan gas," katanya.
Kebocoran lain juga ditemukan pada sambungan antara "neck ring" botol LPG dengan katupnya yang disebabkan oleh perbedaan ukuran antara diameter neck ring dengan diameter katup serta kebocoran akibat kurang sempurnanya pengelasan tabung pada saat pabrikasi. Hasil investigasi BPPT menyimpulkan perlu ada perubahan disain katup tabung dan pengawasan yang ketat pada proses pabrikasi baik tabung maupun karet seal tabung gas. (Ant)
Jakarta, (tvOne)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar